Diduga Oknum Polres Muba Terlibat dalam Pengamanan Angkutan Minyak Ilegal Simpang Kemang, Tujuan Bongkar Di Palembang Kapolda Sumsel Diminta Bertindak Tegas
Ruang informasi.com– Aktivitas angkutan minyak ilegal di wilayah Simpang Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kembali mencoreng citra penegakan hukum di daerah tersebut. Investigasi terbaru mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian Polres Musi Banyuasin (Teguh) sebagai koordinator keamanan yang memuluskan aktivitas ilegal tersebut.
Tim gabungan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media melakukan investigasi mendalam pada hari Senin, 15 September 2025, dan menemukan indikasi kuat adanya aktivitas angkutan minyak ilegal. Tim menemukan armada mobil jenis Truck Canter dengan nomor polisi BG 8130 NS di Simpang Kemang, tepat di belakang rumah makan Bunga Raya, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin.
Saat dimintai keterangan oleh tim gabungan LSM dan media, salah satu pengemudi bernama "Iktiarto" mengakui bahwa ia mengangkut minyak jenis solar sebanyak 54 drum yang akan dibawa ke gudang belakang Polsek Kertapati Palembang.
Pengakuan yang lebih mengejutkan datang dari "Cut", rekan "Iktiarto", yang mengungkapkan bahwa rombongan mereka terdiri dari 14 mobil yang dipasangi stiker bertuliskan "Tiga Ratu" sebagai kode koordinasi dengan oknum anggota Polres Musi Banyuasin "Teguh".
Aktivitas pengangkutan minyak ilegal ini jelas melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Musi Banyuasin, yang hanya mengatur sumur minyak rakyat yang terdaftar dan beroperasi secara legal. Selain melanggar regulasi, aktivitas ilegal ini juga merugikan negara dari potensi pajak dan retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Musi Banyuasin dalam kegiatan ilegal ini menjadi sorotan utama dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Hal ini mencoreng citra aparat penegak hukum dan menimbulkan keraguan mengenai komitmen mereka dalam memberantas aktivitas ilegal.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum "Teguh" dan semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Mereka juga meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Tim investigasi dari LSM dan media akan terus menggali informasi dan bukti-bukti terkait aktivitas ilegal ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di belakangnya. Mereka juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk oknum polisi "Teguh", telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan