DPD-LAN Gruduk Petro Muba Kantor Pemkab Muba
Ruang Informasi.com– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi damai di depan kantor PT Petro Muba dan Kanto Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Selasa, 16 September 2025. dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh puluhan anggota kepengurusan DPD-LAN .
Ada tiga poin tuntutan disampaikan dalam orasi Fitriandi S.Sos ketua DPD-LAN :
1. mendesak Pemerintah Kabupaten Muba untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 14 Tahun 2025. Karena di nilai bahwa regulasi ini terlalu berorientasi pada keuntungan (profit oriented) tanpa memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.
2.Meminta Bupati Muba untuk mengganti Direktur Utama PT Petro Muba, yang dinilai tidak bertanggung jawab atas aspek keselamatan dan dampak lingkungan dalam kegiatan sumur minyak masyarakat.
3. Mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Muba atas insiden kebakaran sumur minyak masyarakat di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir menelan beberapa orang masyarakat korban jiwa.
di tempat terpisah kantor Pemkab, orasi disampaikan oleh Fitriandi terkait Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang disosialisasikan oleh Bupati Muba. Menurutnya, sosialisasi tersebut hanya mempromosikan regulasi tanpa menerapkan sistem tata kelola standarisasi dampak lingkungan sumur minyak masyarakat.
"Penilaian saya, Bupati Muba mensosialisasikan PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 di pendopoan tetang sumur minyak masyarakat tanpa dilengkapi sistem tata kelola standarisasi dampak lingkungan akibat kegiatan sumur minyak masyarakat. Jadi sama artinya Bupati Muba ini menebar teror mendukung kegiatan ilegal yang berdampak terhadap keselamatan masyarakat," ujar Fitriandi.
Selain itu, Fitriandi juga mempertanyakan validitas data 20.000 sumur tua yang diduga fiktif. "' Kami meminta klarifikasi dari pihak PT Petro Muba mengenai lokasi titik koordinat sumur-sumur tersebut. mendesak pembatalan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 jika tidak dilengkapi dengan penyuluhan sistem tata kelola dan standarisasi keselamatan pekerja
,'' Jelas nya.
Aksi damai DPD-LAN berakhir pukul 11.00 WIB yang berlangsung aman damai dan kondusif,setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Muba, Erdian Syahri S.Sos, MSi, datang menemui masa aksi dan beliu menerima surat tuntutan untuk disamapaikannya kepada Bupati Muba .