Darurat Integritas” Menggema di Muba: LAN Desak Bongkar Dugaan Korupsi Sistemik Sungai Lalan

Table of Contents


MUBA,Ruang Informasi.com– Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi sistemik di sektor perairan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencapai titik kulminasi. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD LAN) secara resmi mengumumkan status “darurat integritas” melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, Kamis (16/4/2026).


Aksi yang dipimpin langsung Ketua DPD LAN, Fitriandi, itu menjadi panggung tekanan publik terhadap dugaan bobroknya tata kelola lalu lintas Sungai Lalan selama periode 2019–2025. Dalam orasinya, Fitriandi menegaskan tuntutan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), segera membongkar  “kotak pandora” dugaan praktik  aliran dana gelap dan penyalahgunaan wewenang.


Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan publik yang diabaikan secara sistematis.


Sorotan utama aksi mengarah pada dugaan pungutan ilegal jasa kapal pemandu yang melintasi Jembatan P6 Lalan. LAN menduga praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari entitas swasta hingga instansi vertikal dan daerah, termasuk KSOP Palembang, Dishub Sumsel, dan Dishub Muba.


Fitriandi mengungkapkan, akar persoalan bermula dari terbitnya Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan. Regulasi yang semestinya mengatur keselamatan navigasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) justru diduga diselewengkan menjadi instrumen pungutan ilegal oleh oknum pejabat dan pihak tertentu.


“Perbup Nomor 28 Tahun 2017 seharusnya meningkatkan PAD dan keselamatan, namun dalam praktiknya diduga menjadi alat pungutan ilegal,” tegasnya.


Lebih jauh, Fitriandi menyoroti tragedi ambruknya Jembatan P6 Lalan sebagai simbol kelalaian fatal dalam pengawasan. Ia menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk gross negligence yang berujung pada hilangnya nyawa warga dan kerugian negara dalam skala besar.


“Ini bukan kelalaian biasa, melainkan kelalaian yang diciptakan. Dampaknya bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga tragedi kemanusiaan,” ujarnya.


DPD LAN mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada aspek tindak pidana korupsi semata, melainkan juga menjerat pihak-pihak yang lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dugaan keterlibatan lintas instansi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, disebut menjadi alasan kuat perlunya penyelidikan menyeluruh.


Dalam tuntutannya, LAN Muba meminta Kejati Sumsel segera menetapkan tersangka serta melakukan audit investigatif untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke rekening pribadi oknum pejabat.


“Kami minta Kejati Sumsel bertindak profesional dan objektif, termasuk mengaudit aliran dana pungutan ilegal yang diduga masuk ke rekening pribadi pejabat,” kata Fitriandi.


Selain itu, LAN Muba juga menuntut pertanggungjawaban hukum atas insiden Jembatan P6 Lalan yang dinilai sebagai konsekuensi dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pelayaran.


Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum, termasuk Kejati Sumsel, Kejaksaan Negeri, dan Polres Musi Banyuasin, untuk tidak mengabaikan laporan masyarakat.


Kini, publik menanti langkah konkret aparat: apakah dugaan “korupsi Sungai Lalan” akan benar-benar dibawa ke meja hijau, atau kembali tenggelam dalam pusaran birokrasi yang berliku.


DPD LAN menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Selama transparansi belum ditegakkan dan aktor intelektual belum dimintai pertanggungjawaban hukum, gelombang perlawanan masyarakat Muba dipastikan akan terus bergulir.


Menanggapi tuntutan LAN Muba Sekretaris Dishub Muba Yusfarizal, SSTP, M.Si, menyampaikan mengenai dugaan pungutan Ilegal di sungai Lalan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi pengawasan leading sektor yang bertanggungjawab ada KSOP.


"Semenjak tahun 2022 Dishub Muba hanya menjalan fungsi pengawasan, leading sektornya ada di KSOP Palembang," katanya saat menemui massa aksi LAN di depan Kantor Dishub Muba.


Sementara dari pihak Pemkab Muba membisu tidak ada  satupun pejabat memberikan keterangan atau pun tanggapan terhadap tuntutan aksi DPD LAN Muba saat melakukan aksi di depan kantor Bupati Muba.