Kebakaran Sumur Hindoli di Tengah Razia Armada Minyak Masak , Mr : Jangan Hanya Kejar Sopir

Table of Contents

 


MUBA, Ruang informasi.com— Kebakaran hebat yang terjadi di kawasan perkebunan PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis malam (3/9/2026), memunculkan sejumlah pertanyaan serius di tengah gencarnya penertiban terhadap aktivitas pengangkutan minyak masak  yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal  di wilayah tersebut.

Peristiwa kebakaran itu terjadi ketika aparat gabungan  Polsek Keluang, Polres Muba  dan Brimob disebut semakin intensif melakukan razia terhadap kendaraan pengangkut minyak masak  dalam sepekan terakhir .

Informasi yang dihimpun tim investigasi media ini dari masyarakat menyebutkan, kobaran api dari lokasi sumur minyak tersebut terlihat cukup besar dan menjulang ke udara.

“Sumur minyak yang aktif produksi di area perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Keluang kebakaran, Pak, malam ini. Apinya besar. Sekarang musim kemarau, jadi apinya berkobar besar dan menjulang ke udara,” ujar seorang warga kepada tim investigasi.

Namun, status sumur yang terbakar tersebut kemudian mendapat penjelasan berbeda dari kepolisian  .

Kapolsek Keluang : Sumur terbakar tidak beraktivitas  

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim investigasi mengonfirmasi Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Kapolsek Keluang menyatakan bahwa sumur yang terbakar sudah tidak beraktivitas.

“Yang kebakaran sumur tidak beraktivitas, sesuai keterangan di sebelah sumur. Kebakaran selama 10–15 menit. Untuk penyebab kebakaran masih dalam lidik,” kata Apriansyah.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan.

Mr Soroti Kontradiksi di Lapangan

Keterangan kepolisian tersebut kemudian mendapat sorotan MD.

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas minyak ilegal di kawasan tersebut dapat terus berlangsung apabila sumber minyak dan sumur-sumur yang diduga masih berproduksi tidak menjadi sasaran utama penertiban.

“Kalau api kebakaran sebesar itu, kemudian Kapolsek menyatakan sumur yang terbakar tidak beraktivitas lagi, menurut saya ini perlu dijelaskan lebih terang. Di kawasan PT Hindoli masih ada sumur-sumur minyak yang diduga beroperasi,” jelasnya  .

Menurutnya, aktivitas kendaraan pengangkut minyak mentah pada malam hari juga masih terlihat melintas dari kawasan Hindoli menuju sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat pengolahan minyak di wilayah Keluang.

“Hampir tiap malam ada puluhan mobil yang mengangkut minyak mentah dari Hindoli keluar melalui jalan gerbang  Desa Mekarjaya i A3 Keluang menuju lokasi yang disebut tempat masakan minyak dierah  Cawang Keluang dan simpang A7,” ungkapnya.

Mr  juga menyinggung maraknya razia terhadap kendaraan pengangkut minyak masak yang dilakukan aparat.

“Setelah minyak masak, ketika kendaraan pengangkut hendak keluar dirazia. Sopir ditangkap, diproses hukum dan ditahan. Kalau seperti ini, pertanyaannya sederhana : bagaimana dengan sumber minyaknya dan siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut?

” tegasnya. 


Jangan Berhenti di Sopir

MD menilai pemberantasan aktivitas minyak ilegal seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya terhadap pengemudi kendaraan yang berada di lapangan.


“Kalau memang aktivitas minyak ilegal di Musi Banyuasin mau diberantas, jangan hanya sopir dan armada yang dikejar. Sumber minyaknya juga harus ditelusuri. 


Sumur yang terbukti ilegal harus ditindak, begitu juga pihak yang terbukti menjadi pengelola atau pemodalnya,” katanya.


Ia menilai pengemudi berada pada posisi paling mudah terlihat dalam rantai aktivitas tersebut, sementara aktor yang berada di balik kegiatan harus dibuktikan melalui penyelidikan.


“Sopir itu masyarakat kecil yang mencari makan. Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tetapi jangan berhenti pada sopir. Telusuri sampai kepada pemilik, pengelola, pemasok, maupun pihak yang menikmati hasilnya apabila m