DPD-LAN Gelar Aksi Damai, Tuntut Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Desa Danau Cala

Table of Contents





MUSI BANYUASIN,RUANG INFORMASI. COM– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba),Selasa (13/01/2026 dimulai pukul 09.00 WIB. 


Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum ini bertujuan untuk menuntut penanganan dugaan penyerobotan tanah warga di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais.

 

Dalam orasi yang dipimpin Ketua DPD-LAN MUBA Fitriandi, S.Sos, dua tuntutan utama disampaikan terkait kasus yang dilaporkan oleh Amri bin Daud beserta empat korban lainnya, yaitu Amri boy, Rojali, Andi Walata, Amar, dan Malik AR yang telah memberikan kuasa kepada DPD-LAN.

 

"Kami meminta Bupati Musi Banyuasin untuk segera memanggil pihak manajemen PT. Inti Agro Makmur (IAM) dan Kepala Desa Danau Cala terkait dugaan penyerobotan tanah warga," ujar Fitriandi dalam sambutannya.

 

Selain itu, DPD-LAN juga meminta pemerintah daerah untuk menghadirkan seluruh pihak terkait dari PT. IAM, Kepala Desa Danau Cala, serta institusi terkait lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Dinas Perkebunan (Disbun) Gita dan Dinas Perizinan Adi Candra hadir untuk menjumpai peserta aksi dan memberikan klarifikasi. "Terima kasih kepada rekan-rekan DPD-LAN. Tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti secepatnya, termasuk mengundang seluruh pihak terkait yaitu DPD-LAN, PT. Inti Agro Makmur, Kepala Desa Danau Cala, Camat Lais, Dinas Perizinan, untuk mengadakan  Rapat Dengar Pendapat (RDP)," jelasnya. 

 

Aksi damai yang berlangsung selama sekitar dua jam selesai pada pukul 11.00 WIB dengan kondisi kondusif, di bawah pengawalan Satuan Reserse Polres MUBA dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) MUBA.


( TIM )