LAN Gruduk Polres dan Kejari Muba, Desak Penerimaan Minyak Ilegal
MUBA, SUMATERA SELATAN,Ruang Informasi.com— Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) menggelar aksi damai dengan mendatangi sejumlah instansi terkait di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan,Selasa 20/10/2026
Aksi damai tersebut dilaksanakan mengacu dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Fitriandi, S.Sos., ketua DPD LAN dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu menelaah dan memeriksa aktivitas Koperasi RBS serta koperasi lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan penerimaan minyak dari kegiatan penyulingan ilegal.
"Kami turun ke jalan
untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aktivitas koperasi yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum. Salah satunya Koperasi RBS, yang diduga menerima atau menampung minyak hasil penyulingan ilegal,
" tegas Fitriandi dalam orasinya.
LAN menilai dugaan penerimaan minyak hasil penyulingan ilegal perlu ditelusuri secara menyeluruh. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan asal-usul minyak, legalitas sumber pasokan, mekanisme transaksi, serta dasar hukum kerja sama usaha yang dijalankan koperasi.Sorotan juga diarahkan pada dugaan penerimaan minyak yang disebut berkaitan dengan armada pengangkut yang sebelumnya menjadi sasaran penindakan aparat
LAN meminta Kejari Sekayu dan Polres Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung bukti awal memadai.
Menurut LAN, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penindakan terhadap kendaraan pengangkut atau pihak yang berada di lapangan. Jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi, penerimaan, maupun penampungan minyak, seluruhnya perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendesak pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, DPD-LAN juga meminta Dinas Koperasi Kabupaten Musi Banyuasin melakukan evaluasi terhadap operasional Koperasi RBS.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup legalitas kegiatan usaha, pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), dokumen kerja sama, mekanisme penerimaan minyak, serta kesesuaian aktivitas koperasi dengan peraturan perkoperasian dan ketentuan hukum terkait.LAN juga meminta agar kemungkinan pembekuan kegiatan operasional dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran yang terbukti dan memenuhi persyaratan hukum untuk dijatuhkan tindakan administratif.
Langkah tersebut, menurut LAN, diperlukan agar aktivitas koperasi yang menjalankan kerja sama usaha di sektor perminyakan dapat berlangsung secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Pengelolaan Minyak Rakyat Jadi Sorotan
Persoalan ini turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola minyak rakyat di
Kabupaten Musi Banyuasin.
Kejelasan asal-usul minyak, legalitas pengangkutan, mekanisme penerimaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai usaha menjadi aspek yang perlu dipastikan oleh instansi berwenang.
LAN berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai tersebut.
Organisasi itu juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang diperiksa untuk memberikan keterangan dan pembelaan.
.
