Kangakangi Surat Edaran Polres Muba R.Cafe Sungai Adakan Pertunjukan DJ Sisil Mainkan Musik Remix
Ruang Informasi.com-Sungai lilin - Sebuah tempat hiburan malam di Desa Srigunung, Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ''R Cafe kembali menjadi sorotan tajam masyarakat undang DJ Sisil dari kota memutar musik remix, Sabtu malam Jum'at dini hari
04 Oktober 2025 pukul 02:00 .
Menurut keterangan dari salah seorang masyarakat sebut saja Paijo kepada awak media ini. Hampir tiap malam ia mendengar detuman musik remix Keluar dari " R.Cafe " .
" R.Cafe '' mengundang DJ mainkan musik remix sudah berulang kali, contohnya Dj Sisil dari Palembang sekarang .Detuman musik remix Keluar dari " R.Cafe '' hampir tiap malam bukan pas waktu ada DJ Sisil saja. Info saya dengar dengar Pemilik ''R Cafe" adalah orang hebat, bos minyak besar gacor . Mungkin karena itu lah R" Cafe " tak ada matinya beroperasi lancar tak tersentuh hukum , " beber Paijo
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH melalui Plh Kasi Humas AKP Nazaruddin, SH, MSi dengan tegas mengeluarkan surat edaran larangan memainkan musik remix pada pertunjukan organ tunggal (OT).
Surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di wilayah Muba, sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel, yang menaruh perhatian serius terhadap fenomena musik remix yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Nazar menjelaskan bahwa pertunjukan organ tunggal beraliran musik remix, yang biasanya hadir dalam pesta pernikahan, hajatan, hingga hiburan malam, kerap menjadi pemicu munculnya berbagai tindakan negatif seperti peredaran narkoba, konsumsi minuman keras, tindak asusila, perjudian, hingga keributan massal.
"Musik remix ini sering menjadi pemicu terganggunya ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Bukan hanya membuat gaduh, tetapi juga membuka celah bagi tindakan-tindakan melawan hukum seperti penganiayaan, pengeroyokan bahkan pembunuhan," tegasnya.
Dugaan pelanggaran mengangkangi surat edaran Kapolres Muba dilakukan Pihak pemilik " R. Cafe " sudah sangat jelas. Untuk ini diharapkan kepada pihak polres Muba supaya segera menindak lanjutinya memberikan sangsi kepada pihak bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya.