Sekda Apriyadi Rakor RDTR Muba dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid
RUANG INFORMASI.COM- Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang diwakili Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Selatan di Ruang VIP Sriwijaya 2 Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, Kamis (9/10/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid dan Gubernur Sumsel Dr Herman Deru MM serta diikuti Kepala Daerah Walikota dan Bupati se-Sumatera Selatan.
Turut mendampingi Sekda Muba Dr Apriyadi MSi yakni Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin ST MSi.
Dalam kesempatan itu, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi melaporkan langsung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 2026 mendatang serta sejumlah persoalan yang dihadapi Kabupaten Muba termasuk persoalan Kawasan Hutan.
"Ada beberapa permasalahan yang dihadapi terkait rencana kegiatan RDTR di Muba terutama persoalan masih banyaknya Desa dan Kelurahan di Muba yang ada di dalam Kawasan Hutan," jelas Sekda Muba Dr Apriyadi MSi.
Ia merinci, adapun permasalahan yang dihadapi diantaranya permasalahan batas administrasi Kabupaten Muba dengan Muratara terkait penyelesaian RTRW Kabupaten Muba, Permasalahan perbedaan luasan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) Muba dengan Provinsi Sumsel
"Kemudian, terdapat perbedaan batas administrasi Desa dari BIG dengan kondisi eksisting lapangan," urainya.
Kemudian, secara administrasi masih terdapat Desa atau Kelurahan yang berada dalam kawasan hutan, masih banyak pemukiman masyarakat dan lahan usaha masyarakat di dalam Kawasan Hutan.
"Lalu, masih banyaknya kondisi infrastruktur Pemerintah dalam Kawasan Hutan, dimana Kawasan hutan di Muba ada seluas 646.906.03 hektar atau 44.07 persen dari luas Kabupaten Muba," terangnya.
Apriyadi berharap, agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang bisa memberikan solusi terkait permasalahan tersebut. "Dimana berdasarkan data BIG terdapat 115 Desa dan Kelurahan di Muba masih dalam Kawasan Hutan," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan dari Kabupaten/Kota di Sumsel. "Nanti akan dipelajari, semua laporan akan kami tindaklanjuti segera," ucapnya.
Ia mengapresiasi, kepada Pemerintah Kabupaten Kota di Sumsel yang sangat pro aktif untuk menuntaskan persoalan agraria di wilayah masing-masing.